Rumah Produktif: Fondasi Baru Ekonomi Rakyat Indonesia
Indonesia memiliki cerukan pasar yang sangat besar di sektor non fixed income, mencapai lebih dari 60% struktur ekonomi masyarakat. Jutaan keluarga menggantungkan penghasilan pada UMKM, pekerja informal, dan usaha berbasis keterampilan—namun ironisnya, sebagian besar dari mereka tinggal di rumah yang tidak dirancang untuk produktif secara ekonomi.
Bagi saya, inilah persoalan mendasar yang sering luput dari pendekatan pembangunan perumahan nasional. Rumah masih diposisikan semata sebagai tempat tinggal, bukan sebagai alat produksi ekonomi rakyat. Padahal, bagi mayoritas masyarakat Indonesia, rumah adalah titik awal usaha: tempat memasak untuk dijual, ruang menjahit, bengkel kecil, toko daring, gudang mikro, hingga pusat layanan berbasis digital.
Atas dasar pemikiran tersebut, saya secara konsisten mendorong konsep rumah produktif—rumah yang sejak awal dirancang tidak hanya layak huni, tetapi juga layak usaha. Rumah yang memungkinkan penghuninya bertumbuh secara ekonomi tanpa harus keluar dari ekosistem tempat tinggalnya.
Sebagai Ketua Tim Program di DPP Pengembang Indonesia dan praktisi properti, peran saya adalah menjembatani gagasan ekonomi rakyat dengan desain, regulasi, dan model bisnis perumahan yang realistis. Saya mendorong agar rumah produktif tidak berhenti sebagai wacana, tetapi diwujudkan melalui pendekatan yang terstruktur: mulai dari desain ruang multifungsi, legalitas usaha berbasis rumah, efisiensi biaya hidup, hingga integrasi dengan ekosistem pembiayaan dan pemasaran UMKM.
Rumah produktif, jika direalisasikan secara masif dan tepat, memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Ia mengurangi biaya sewa tempat usaha, menekan biaya operasional UMKM, meningkatkan daya tahan ekonomi keluarga, dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi mikro yang tersebar secara organik. Ini bukan hanya memperkuat UMKM, tetapi juga memperluas basis ekonomi nasional dari bawah ke atas.
Lebih jauh, konsep rumah produktif adalah jawaban strategis atas tantangan sektor non fixed income. Ketika rumah menjadi aset produktif, maka stabilitas ekonomi keluarga meningkat. Ketika jutaan rumah menjadi pusat aktivitas ekonomi, maka ketahanan ekonomi nasional ikut menguat. Inilah bentuk pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada angka PDB, tetapi pada kemandirian ekonomi rakyat.
Saya memandang rumah produktif sebagai infrastruktur sosial-ekonomi, bukan sekadar proyek properti. Karena itu, peran pengembang, asosiasi, dan negara harus bergerak searah: menciptakan kebijakan yang adaptif, desain yang relevan, serta ekosistem yang memungkinkan rakyat tumbuh dari rumahnya sendiri.
Bagi saya, keberhasilan pembangunan perumahan di Indonesia ke depan tidak hanya diukur dari jumlah unit yang terbangun, tetapi dari berapa banyak rumah yang mampu mengubah kehidupan penghuninya. Ketika rumah mampu menjadi ruang hidup sekaligus ruang tumbuh, maka kita tidak hanya menyelesaikan persoalan hunian—kita sedang membangun fondasi ekonomi Indonesia yang lebih adil, kuat, dan berkelanjutan.