Rayhan Nuradithia W

Satu Hektar Satu Kecamatan

Konsep “Satu Hektar Satu Kecamatan” yang saya dan DPP Pengembang Indonesia buat itu sebenarnya adalah sebuah gerakan strategis dalam dunia properti dengan semangat pemerataan pembangunan.


1. Filosofi Dasar

  • Setiap kecamatan di Indonesia minimal memiliki satu hektar lahan yang dikembangkan untuk perumahan atau proyek produktif.
  • Tujuannya bukan sekadar membangun rumah, tapi menciptakan ekosistem ekonomi, sosial, dan spiritual yang menyeluruh.
  • Konsep ini mirip roadmap pembangunan, supaya tidak ada daerah yang tertinggal.

2. Tujuan Utama

  • Pemerataan akses perumahan: Membantu masyarakat di setiap kecamatan punya akses ke hunian yang layak.
  • Pemberdayaan developer lokal: Developer di daerah diberdayakan untuk mengelola lahan 1 hektar ini.
  • Penggerak ekonomi daerah: Setiap proyek bisa membuka lapangan kerja, memutar ekonomi lokal, dan meningkatkan nilai tanah.
  • Aset jangka panjang: Setiap hektar menjadi simbol kontribusi developer untuk pembangunan negeri.

3. Implementasi Teknis

  • Skala lahan: 1 hektar ≈ 100 rumah sederhana, bisa dikombinasikan dengan ruko, ruang usaha kecil, atau fasilitas umum.
  • Kolaborasi: Developer, kontraktor, investor, pemerintah daerah, hingga perbankan bersinergi.
  • Model bisnis: Bisa subsidi, komersil menengah, hingga perumahan cluster tergantung kebutuhan kecamatan.
  • Fasilitas wajib: Jalan, listrik, air, drainase, serta ruang publik sederhana agar proyek bukan sekadar rumah, tapi lingkungan hidup.

4. Dampak yang Diharapkan

Nasional: Jika ada 7.200+ kecamatan di Indonesia, berarti ada 7.200 hektar proyek berjalan → potensi ratusan ribu unit rumah dan dampak ekonomi triliunan rupiah.

Sosial: Mengurangi backlog perumahan, menciptakan lingkungan layak huni, menguatkan ikatan sosial.

Ekonomi: UMKM sekitar ikut tumbuh, tanah sekitar naik nilai, dan perputaran uang merata.

Regenerasi Developer: Developer muda bisa memulai dari skala kecil (1 hektar), sehingga lahir banyak developer baru di setiap kecamatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *